Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT Antam Tbk. Beragam program pun dilakukan Antam, di antaranya berupa Program Kemitraan yang bertujuan memberdayakan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Suatu pilihan yang wajar karena UMKM yang kuat akan mampu menyerap tenaga kerja dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah untuk mewujudkan salah satu program kemitraan, Antam menjalin kerja sama dengan CECT mulai Juli 2010 ini. Kedua lembaga sepakat berbagi pengalaman dan kemampuan untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Peran CECT antara lain mensosialisasikan Program Kemitraan Antam, melakukan survei dan seleksi terhadap calon mitra binaan serta melakukan pembinaan dan pelatihan. Sedangkan Antam akan menyediakan dana pinjaman dengan skema khusus bersyarat ringan dan menentukan UMKM yang bisa menjadi mitra.
Pada program kemitraan ini Antam menyediakan dana bagi pengembangan UMKM dengan syarat sangat ringan. Di antaranya, aset usaha calon mitra binaan tak boleh melebihi Rp200 juta dengan omset maksimal Rp1 miliar per tahun. Antam menganggarkan dana pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp75 juta untuk setiap pelaku usaha dengan bunga 6% per tahun dan masa pengembalian selama dua tahun, serta grace period tiga bulan.
Lazimnya pinjaman, setiap calon mitra binaan tentu perlu menyediakan jaminan sebagai bentuk kesungguhan mengembangkan usaha. Jaminan ini dapat berbentuk bukti kepemilikan kendaraan bermotor, akta jual beli, sertifikat tanah atau jaminan lainnya tergantung besar pinjaman yang diinginkan. (D Sandi M)
Bergabunglah dengan kami @